Makalah Individu MPK Terintegrasi
Menguak Kasus Multikulturalisme di Poso Melalui Pengkajian Analisis Filsafat, Etika, dan Logika
Nama : Fauzana Fidyarizky
NPM : 0906535473
Program Studi Sastra Jepang
Fakultas Ilmu pengetahuan Budaya
Universitas Indonesia 2009
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang majemuk, baik dalam suku, agama, keyakinan, dan cara berpikir. Perbedaan-perbedaan ini tidak jarang menjadi pemicu dari kesalahpahaman yang berujung menjadi konflik seperti yang terjadi di kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Dampak konflik tersebut terhadap masyarakat luas adalah perbedaan persepsi dalam menyikapi kasus tersebut, untuk itu sebagai sumber informasi, penulis perlu memaparkannya dalam berbagai sudut pandang, serta memberi analisa mengenai kasus terkait. Dan sebelum dapat menganalisa kasus tersebut, multikultur sendiri perlu ditelaah lebih dalam melalui beberapa pendakatan yaitu filsafat, logika, dan etika agar manambah pemahaman tentang multikulturalisme dan aspek-aspek terkait.
1.2 Rumusan Masalah
Berkaitan dengan subpokok-subpokok yang akan dikaitkan dengan pemicu, yaitu multikulturalisme, tentu perlu dikaji lebih dalam subpokok-subpokok tersebut agar dapat dikaitkan dengan multikulturalisme, sehingga akan ada rumusan masalah sebagai berikut:
A. Apa latar belakang terjadinya konflik poso?
B. Apa pengertian dari multikulturalisme? Serta apa yang menyebabkan kasus terkait merupakan kasus multikulturalisme?
C. Apa pengertian dari filsafat serta kolerasi dengan kasus terkait?
D. Apa pengertian dari logika serta kolerasi dengan kasus terkait?
E. Apa pengertian dari etika serta kolerasi dengan kasus terkait?
1. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas MPKT dan menanggapi pemicu yang diberikan.
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk memperkaya wawasan pembaca tentang multikuluralisme dan mengajak para pembaca untuk peduli dan ikut mencoba menganalisa kasus-kasus multikulturalisme menggunakan metode-metode tertentu yang terkait.
1.4 Metode Penulisan
Penyusun memakai metode kepustakaan dan literatur dalam penyusunan makalah ini. Referensi didapat tidak hanya dari buku MPKT tapi juga dari media-media lain seperti internet.
1.5 Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun dengan pembagian tiga bab , yaitu bab pendahuluan, bab pembahasan, dan bab penutup. Adapun pada bab pendahuluan terdiri dari: latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penulisan, metode peulisan, dan sistematika penulisan. Sedangkan bab pembahasan dibagi berdasarkan subpokok-subpokok yang akan dikaitkan dengan pemicu. Bab penutup merupakan kesimpulan dari penulis.
PEMBAHASAN
2.1 Pemaparan kasus
Kronologis konflik Poso berawal pada hari jumat tanggal 25 Desember 1998, terjadi penganiayaan di Masjid Darusalam Kel. Sayo terhadap korban yang bernama Ridwan Ramboni, agama Islam, suku Bugis Palopo, yang dilakukan oleh Roy Runtu Bisalemba, agama Kristen Protestan, suku Pamona, akibat penganiayaan korban mengalami luka potong dibagian bahu kanan dan siku kanan, selanjutnya dirawat di RSU Poso, tak lama kemudian timbul reaksi dari pemuda-pemuda remaja masjid terhadap kasus yang dimaksud dan beredar isu bahwa pelaku penganiayaan (Roy Bisalemba) terpengaruh minuman keras, anak kandung pemilik toko lima (Akok)
Keesokan harinya inspeksi minuman keras terus dilaksanakan sehingga membuahkan hasil sitaan minuman keras sebanyak 14 truk. Dengan adanya kisruh tersebut maka diakanlah rapat dan musyawarah tokoh agama
Dua hari kemudian, merasa tidak puas dengan perdamaian tersebut, masa yang dipimpin oleh
B. Latar Belakang Terjadinya Konflik Poso
Latar belakang konflik Poso menurut sebagian besar pengamat merupakan konflik horizontal antar agama, meskipun sebenarnya konflik tersebut tidaklah sesederhana itu karena melibatkan juga persilangan antar etnik, baik lokal maupun pendatang dan kepentingan politik sipil maupun militer serta masuknya kekuatan luar.
Pandatang umumnya lebih kuat, muda dan mempunyai daya juang untuk mampu bertahan di daerah baru. Kedatangan para pendatang ini juga menyebabkan terjadinya peralihan lahan dari yang dahulunya atas kepemilikan penduduk asli, kemudian beralih kepemilikannya kepada para pendatang. Proses peralihan kepemilikan tersebut terjadi melalui program pemerintah dalam bentuk transmigrasi maupun penjualaan lahan-lahan pada para migran. Arus migrasi masuk ini cukup deras terjadi semenjak dasawarsa 1970-an dan 1980-an dimana program transmigrasi dilakukan dan dibukanya jalur prasarana angkutan darat, Trans-Sulawesi. Dikembangkannya tanaman bernilai ekonomi tinggi seperti kakao (coklat) dan kelapa (kopra) oleh para pendatang tentunya telah menghasilkan peningkatan kesejahteraan para pemiliknya. Walau penduduk asli mengikuti pola tanam yang sama dengan pendatang, akan tetapi penguasaan pemasaran hasil-hasilnya dikuasai oleh para pendatang. Penduduk asli merasa dirugikan dengan keadaan tersebut dilihat dari dua hal yaitu pertama, lahan pertaniannya sebagian telah beralih kepemilikannya kepada pendatang. Kedua, margin yang diperoleh dari hasil pertanian lebih besar dinikmati oleh para pendatang.
Sementara menurut Gerry van Kliken dari Koninklijk Instituut voor Taal (KITLV) Leiden, Belanda dalam konferensi internasional tentang konflik Asia Pasifik yang diadakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), MOST, UNDP dan UNESCO di Jakarta 22 Oktober 2003 menyebutkan, didasarkan atas penelitiannya, bahwa konflik Poso yang terjadi tahun 1998 dan 2001 lebih didorong oleh eskalasi isu, baik melalui penyebaran informasi lewat jalur yang sudah terbentuk (difusi) maupun penyebaran antar komunitas yang sebelumnya tidak memiliki ikatan sosial (brokerage). Ikatan yang kemudian muncul antar komunitas ini membuat konflik Poso yang bermula dari pertengkaran dua pemuda mabuk menjadi konflik antar agama yang mendapat perhatian internasional.
2.2 Analisis Kasus
Multikulturalisme adalah sebuah filosofi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern.
Dalam bukunya Multiculturalism Educations: A Teacher Guide To Linking Context, Process And Content, Hilda Hernandes mendefinisikan multikulturalisme adalah bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang kian kompleks dan tidak monokultur lagi (Hernandes, 1999: 4), Namun di dalam multikulturalisme, sering terjadi isu-isu berkaitan dengan perbedaan-perbedaan dalam keragaman yang sering menyebabkan kesalahpahaman.
Dengan pengertian yang beragam dan kecenderungan perkembangan konsep dan praktek multikulturalisme, Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh). Perbedaan masing-masing, perlu dicamkan, bukanlah perbedaan yang terpisah sama sekali.
a. Multikulturalisme Isolasionis
Mengacu kepada masyarakat di mana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain. Contoh-contoh kelompok ini adalah seperti masyarakat yang ada pada sistem “millet” di Turki Usmani atau masyarakat Amish di AS. Kelompok ini menerima keragaman, tetapi pada saat yang sama berusaha mempertahankan budaya mereka secara terpisah dari masyarakat lain umumnya.
b. Multikulturalisme Akomodatif
Masyarakat plural yang memiliki kultur dominan, yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultural kaum minoritas. Masyarakat multikultural akomodatif merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan mereka; sebaliknya kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme akomodatif ini dapat ditemukan di Inggris , Prancis, dan beberapa negara Eropa lain.
c. Multikulturalisme Otonomis
Masyarakat plural di mana kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. penekanan pokok kelompok-kelompok kultural terakhir ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok kultural dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat di mana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar. Jenis multikulturalisme ini didukung misalnya oleh kelompok Quebecois di Kanada, dan kelompok-kelompok Muslim imigran di Eropa , yang menuntut untuk bisa menerapkan syari`ah, mendidik anak-anak mereka pada sekolah Islam, dan sebagainya.
d. Multikulturalisme Kritikal
Masyarakat plural di mana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu concern dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka. Kelompok budaya dominan tentu saja cenderung menolak tuntutan ini, dan bahkan berusaha secara paksa untuk menerapkan budaya dominan mereka dengan mengorbankan budaya kelompok-kelompok minoritas. Karena itulah kelompok-kelompok minoritas menantang kelompok kultur dominan, baik secara intelektual maupun politis, dengan tujuan menciptakan iklim yang kondusif bagi penciptaan secara bersama-sama sebuah kultur kolektif baru yang egaliter secara genuine. Jenis multikulturalisme ini, sebagai contoh, diperjuangkan masyarakat hitam di Amerika Serikat , Inggris dan lain-lain.
e. Multikulturalisme Cosmopolitan
Berusaha menghapuskan batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat dan committed kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam eksperimen-eksperimen interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. Para pendukung multikulturalisme jenis ini—yang sebagian besar adalah intelektual diasporik dan kelompok-kelompok liberal yang memiliki kecenderungan postmodernist—memandang seluruh budaya sebagai resources yang dapat mereka pilih dan ambil secara bebas.
Kolerasi dengan Kasus Terkait :
Dampak-dampak negatif multikulturalisme adalah persoalan-persoalan yang saat ini tengah dihadapi bangsa ini seperti: korupsi, kolusi, nepotisme, premanisme, perseteruan antarpolitik, kekerasan, separatisme, perusakan lingkungan, dan pelanggaran hak asasi.
Konflik poso merupakan dampak negatif multikulturalisme, dalam kasus ini dapat dinyatakan bahwa konflik poso merupakan multikulturalisme kritikal, di Poso telah terjadi peralihan lahan dari penduduk asli ke pendatang yang disebabkan oleh transmigrasi lalu pendatang baru oleh pendatang yang beridentitas agama Islam dan Kristen di Poso cendrung mengganti sistem-sistem yang sudah ada, karena pendatang baru tersebut berasal dari wilayah dan agama yang berbeda-beda, maka terjadilah konflik yang mengelu-elukan asas agama. Dua kelompok pendatang baru inipun merasa bersaing untuk menguasai Poso melalui sistem-sistem birokrasi hingga ekonomi.
Filsafat dapat diartikan sebagai pengetahuan yang mempelajari berbagai fenomena kehidupan manusia secara kritis, mempelajari dan mencari hakekat dari berbagai fenomena kehidupan manusia dan bersifat kritis reflektif dalam penyelidikan terhadap objek kajian yang berkaitan dengan aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis.
Bagi ilmu filsafat, metode atau pendekatan terhadap kajiannya sangat penting. Dengan metode yang tepat dan khas, orang diharapkan dapat memahami persoalan filsafat atau problema filosofis dengan lebih baik. Berbagai metode yang sifatnya masih sangat umum dapat membantu orang untuk menjelaskan dan memahami tema-tema filsafat (ontologi, epistemologi dan aksiologi). Metode-metode itu antara lain;
- Metode kritis refleksif
Cara untuk memahami suatu objek atau permasalahan dengan melihatnya secara mendalam, mendasar untuk kemudian merenungkan kembali tentang sesuatu yang telah dilihatnya secara mendalam pula, metode ini membutuhkan proses pemikiran yang terus menerus sampai seseorang telah menemukan kebenaran atau telah puas dengan apa yang dikajinya. Selama ia masih meragukan dan ingin bertanya tentang sesuatu itu, maka metode kritis refleksif tetap digunakannya.
- Metode dialektik-dialog
- Metode fenomenologi
Metode yang digunakan orang untuk melakukan persepsi (mengetahui dan memahami) terhadap semua fenomena atau gejala yang berada di sekeliling manusia dan untuk kemudian berusaha menemukan hakekat atau eidos dari seluruh fenomena itu. Eidos diperoleh dengan cara mereduksi atau menanggalkan semua fenomena yang dianggapnya tidak relevan dengan keinginannya (kesadarann atau rasionalitas seseorang) sehingga ditemukan fenomena murni. Fenomena murni inilah yang disebut atau dikenal sebagai esensi dari fenomena yang telah ada atau yang semula.
- Metode pendekatan induktif dan deduktif
Penalaran induktif menawarkan suatu proses dinamis berpikir manusia tentang suatu realitas yang dihadapinya dan mampu mengambil kesimpulan terhadap apa yang telah diamati dan dipikirkannya secara tepat. Begitu juga dengan penalaran deduktif, adalah penalaran yang mencoba menarik kesimpulan dari yang sesuatu yang bersifat umum ke khusus.
- Metode dialektika
o Tesa adalah suatu persoalan tertentu atau problem
o Antitesa adalah suatu reaksi atau tanggapan ataupun komentar kritis terhadap tesa (argumen dari tesa) tersebut. Apabila kedua elemen itu saling dihadapkan maka akan muncul sintesa.
o Sintesa adalah kesimpulan. Metode ini bertujuan untuk mengembangkan proses berpikir yang dinamis, dan memecahkan persoalan muncul karena adanya argumen yang saling berkontradiksi atau berhadapan itu sehingga dicapai kesepakatan yang rasional sifatnya
Kolerasi dengan Kasus Terkait :
Dalam pengkajian kasus Poso, penulis menggabungkan beberapa metode yang telah dipaparkan penulis dalam sub bab . Melalui cara pengkajian metode filsafat “kritis refleksif’, penulis mencoba memahami permasalahan kasus poso secara mendalam dan mendasar dengan memahami latar belakang terjadinya konflik, terus-menerus hingga akhirnya penulis belum puas dengan apa yang dikajinya sehingga, sampai detik inipun metode kritis refleksif tetap digunakan oleh penulis.
Penulis tidak menggunakan metode “dialetik-dialog” karena kasus terkait bukanlah yang baru terjadi, melainkan kasus yang telah terjadi beberapa tahun silam, ditambah lagi penulis tidak bisa melakukan komunikasi dua arah dengan kedua belah pihak terkait kasus Poso, hal ini disebabkan oleh keterbatasan jaringan dan biaya yang dimiliki penulis, padahal metode dialetik-dialog adalah proses pemikiran seseorang yang mengalami perkembangan karena mempertemukan antara ide yang satu dengan ide yang lainnya, yang bertujuan mengembangkan cara berargumentasi di mana posisi yang sifatnya dua arah itu dapat diketahui dan dihadapkan satu dengan yang lainnya.
Karena tidak puas dengan metode kritis reflektif, pada akhirnya penulis memakai metode dialektika untuk memahami kasus Poso berdasarkan tiga elemen, yaitu; tesa, suatu persoalan tertentu atau problem, penulis memutuskan konflik Poso sebagai tesa, lalu penulis mencari antitesa yang berarti suatu reaksi atau tanggapan ataupun komentar kritis terhadap, dalam hal ini, argumen masyarakat awam bahwa penyebab konflik poso terjadi disebabkan oleh konflik agama dan argumen lainnya yang menganggap bahwa konflik tersebut disebabkan oleh factor yang lebih meluas merupakan antitesa. Dengan dihadapkannya tesa dan antitesa, penulis mendapatkan sintesa atau sebuah kesimpulan bahwa adanya hal yang harus dikaji setelah mempertimbangkan tesa dan antitesa yaitu, adanya kekeliruan dalam tanggapan masyarakat tentang permasalahan multikulturalisme yang ditimbulkan oleh adanya konflik Poso, maka dari itu penulis bertujuan mengembangkan proses berpikir yang dinamis terhadap persoalan yang muncul karena adanya argumen yang saling berkontradiksi.
Aplikasi dari penggabungan metode-metode yang telah dipaparkan penulis, akan dianalisis lebih dalam lagi dengan menggunakan metode-metode yang lebih spesifik dengan menggunakan kajian dalam sudut pandang yang berbeda di sub-sub bab .
Logika sebagai suatu studi tentang metode-metode dan prinsip-prisip yang digunakan dalam membedakan penalaran yang tepat dari penalaran yang tidak tepat. Logika tidak hanya merupan suatu ilmu science, tapi juga suatu seni. Istilah logika, dari segi etimologis, berasal dari kata Yunani logos yang digunakan dalam beberapa arti, seperti: ‘ucapan, bahasa, kata, pengertian, pikiran, akal budi, ilmu’ (Poespoprodjo, 1985: 2). Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur[1]
Dalam bukunya, Introduction to Logic, Irving M. Copi mendefinisikan logika sebagai suatu studi tentang metode-metode dan prinsip-prinsip yang digunakan dalam membedakan penalaran yang tepat dari penalaran yang tidak tepat. (Copi, Irving M. 1976: 3)
a. Sumber
- Logika alamiah
Logika alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir. Dalam menghadapi masalah-masalah semacam itu manusia dituntut untuk memiliki pengetahuan yang memadai mengenai hukum-hukum, cara-cara, metode-metode bagaimana seharusnya bernalar, sehingga dengan demikian baik proses atau prosedur penalaran maupun kesimpulan yang dihasilkannya, betul-betul terjamin kepastiannya
- Logika ilmiah
berbeda dengan logika alamiah yang didapat secara kodrati, logika ilmiah justru harus diperoleh dengan mempelajari dan menguasai hukum-hukum penalaran sebagaimana mestinya, kemudian dengan menerapkan hukum-hukum tersebut secara terus-menerus agar setiap bentuk kekeliruan penalaran dapat dihindari. Logika ilmiah menjadi ilmu khusus yang merumuskan azas-azas yang harus ditepati dalam setiap pemikiran. Berkat pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau, paling tidak, dikurangi
b. Bentuk dan Isi Argumen
- Logika formal
Logika formal adalah suatu argumen yang hanya dapat dikatakan sahih dari segi bentuk, bila kesimpulan penalaran tersebut memang diturunkan secara tepat atau lurus dari premis-premisnya atau, dengan perkataan lain, bila kesimpulan yang ditarik itu sungguh-sungguh merupakan implikasi logis dari premis-premisnya, bila ternyata proses penalarannya tepat, maka kesimpulan yang dihasilkan pasti tepat juga
- Logika material
logika material berurusan dengan benar tidaknya proposisi-proposisi yang membentuk suatu argumen. Suatu argumen hanya dapat dikatakan benar dari segi isi, bila semua proposisinya (premis-premis dan kesimpulan) benar, dan itu artinya, bila semua proposisinya itu sesuai dengan kenyataan. Jadi, jika satu saja dari proposisi-proposisi dalam suatu argumen tidak benar, maka argumen tersebut, sebagai satu kesatuan, dari segi isi, dikatakan tidak benar.
Untuk memperjelas pemaparan tentang logika formal dan logika material, penulis memberikan sebuah contoh dalam bentuk tabel :
LOGIKA FORMAL (Bentuk) | ARGUMEN | LOGIKA MATERIAL (Isi) |
Tidak sahih | (1) Semua tumbuhan adalah mahluk hidup. Semua bunga adalah mahluk hidup. Jadi, semua bunga adalah tumbuhan. | Benar |
Sahih | (2) Semua tumbuhan mempunyai daun. Semua sepeda adalah tumbuhan. Jadi, semua sepeda mempunyai daun. | Tidak benar |
Tidak sahih | (3) Semua tumbuhan mempunyai daun. Semua sepeda mempunyai daun. Jadi, semua sepeda adalah tumbuhan. | Tidak benar |
Sahih | (4) Semua tumbuhan adalah mahluk hidup. Semua bunga adalah tumbuhan. Jadi, semua bunga adalah mahluk hidup. | Benar |
c. Proses penyimpulan
Logika adalah suatu penarikan kesimpulan baru yang dianggap shahih (valid) kalau proses penarikan kesimpulan tersebut dilakukan menurut cara tertentu. Sedangkan logika secara luas dapat didefinisikan sebagai pengkajian berpikir secara sahih
- Logika induktif
Logika induktif erat hubungannya dengan penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum. setiap argumen deduktif memiliki tiga ciri khas, yaitu:
o Analitis, artinya kesimpulan ditarik hanya dengan menganalisa proposisi-proposisi atau premis-premis yang sudah ada;
o Tautologis, artinya kesimpulan yang ditarik sesungguhnya secara tersirat (implisit) sudah terkandung dalam premis-premisnya,
o Apriori, artinya kesimpulan ditarik tanpa berdasarkan pengamatan inderawi atau observasi empiris.
- Logika deduktif
Logika deduktif yang membantu kita dalam menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum menjadi khusus yang bersifat individual, kesimpulannya berbentuk sintesis atau penggabungan dari kasus-kasus yang digunakan sebagai titik tolak penalaran. Karena itu, penalaran induktif sering disebut juga penalaran sintetis. argumen induktif selalu memiliki tiga ciri khas, yaitu:
o Sintetis, artinya kesimpulan ditarik dengan jalan menyintesakan atau menggabungkan kasus-kasus yang terdapat dalam premis-premis;
o General, artinya kesimpulan yang ditarik selalu meliputi jumlah kasus yang lebih banyak atau yang lebih umum sifatnya ketimbang jumlah kasus yang terhimpun dalam premis-premis;
o Aposteriori, artinya kasus-kasus konkret yang dijadikan landasan atau titik tolak argumen, selalu merupakan buah hasil pengamatan inderawi.
Ciri-ciri yang demikian itu menyebabkan setiap argumen induktif tidak dapat dikatakan sahih atau tidak sahih, dan kerena itu kesimpulannya pun tidak mungkin mengandung nilai kepastian mutlak.
Dalam ilmu logika, terdapat beberapa metode-metode yang menunjang dalam proses berfikir secara logis, biasanya disebut dengan “kaidah berpikir tepat dan logis” yang memiliki tiga tahapan, pertama, proses pengertian, kedua, proses utusan dang terhakhir proses penyimpulan, berikut pemaparan unsur-unsur penalaran tersebut;
- Term dan Kata
Term adalah ungkapan lahiriah dari pengertian, term dapat terdiri dari satu kata atau lebih. Jadi, dengan term dimaksudkan kata atau kelompok kata yang merupakan ungkapan lahiriah dari pengertian. Term dapat diklasifikasikan berdasarkan;
o Jumlah kata
Ditinjau dari segi jumlah kata, term dapat dikelompokkan atas dua macam. Yaitu term tunggal dan term majemuk.
o Luas
Dari segi luas, term dapat dikenal dalam tiga jenis, yaitu term singular, term partikular, dan term universal
o Sifat
Menurut sifatnya, term dapat dibedakan atas dua macam, yaitu term distributif dan term kolektif.
o Penggunaan Arti
Suatu term atau kata dapat digunakan dalam tiga macam arti, yaitu dalam arti: univok, ekuivok, dan analog.
- Preposisi
Dalam ilmu logika juga akan membahas tentang preposisi yang merupakan ungkapan lahiriah dari sebuah putusan yang dapat diklasifikasikan menjadi;
o Kuantitas
Kuantitas sebuah proposisi kategoris ditentukan oleh luas term subjeknya. Karena luas suatu pengertian dapat berupa singular, partikular, dan universal, maka proposisi kategoris, berdasarkan kuantitasnya, dapat dibedakan atas proposisi singular, proposisi partikular, dan proposisi universal.
o Kualitas
Ciri khas sebuah proposisi kategoris adalah bahwa di dalamnya selalu terkandung unsur pengakuan (afirmasi) atau pengingkaran (negasi), dan karena itu hanya tentang proposisi kategoris dapat dikatakan benar atau salah. Itu berarti kualitas sebuah proposisi kategoris ditentukan oleh bentuk kopula yang digunakan. Atas dasar itu, menurut kualitasnya, proposisi kategoris dapat dibedakan atas dua macam, yakni: proposisi afirmatif dan proposisi negatif.
- Penyimpulan Deduktif dan Silogisme
Dalam penyimpulan (penalaran) deduktif itu, meskipun kesimpulan yang diturunkan merupakan sesuatu yang baru, namun pada hakekatnya kesimpulan tersebut sudah tersirat dalam premis-premisnya. Ditinjau dari segi cara menurunkan kesimpulan, penyimpulan (penalaran) itu dapat dibedakan atas dua macam, yaitu penyimpulan langsung dan penyimpulan tidak langsung.
- Kesesatan Berpikir
o Kesesatan Bahasa ,
Kesesatan yang ditimbulkan oleh kesalahpahaman bahasa yang diakibatkan oleh pengertian yang bercabang.
o Kesesatan Relevansi
Kesesatan relevansi akan timbul apabila seseorang menarik kesimpulan yang tidak relevan dengan premisnya, sehingga menyebabkan kesalahpahaman.
Kolerasi dengan Kasus Terkait :
Dalam mengkaji kasus poso, penulis mencoba mengaplikasikan ilmu dan logika dalam proses analisis untuk meluruskan tanggapan-tanggapan negatif dari informasi-informasi yang didapatkan penulis. Secara lahiriah penulis sudah mempunyai kemampuan untuk berpikir, menggunakan logika alamiah karena logika alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Untuk membantu proses pelurusan masalah tersebut, penulis juga mencoba metode ilmiah untuk mengkaji kasus terkait agar akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau, paling tidak, dikurangi.
Penulis mencoba mengkaji argumen-argumen melalui pendekatan bentuk dan isi argumen dari sebuah argumen yang didapatkan dari sumber yang didapati dengan sebuah penelitian dalam tanggapan masyarakat yang dituangkan dalam deskripsi kronologis yang telah dipaparkan penulis dalam sub bab awal, sesuai dengan metode logika formal dan logika material karena penulis menyadari bahwa ada kesalah pahaman pengertian dalam kasus tersebut.
Setelah mengkaji bentuk dan isi argumen, barulah penulis menarik kesimpulan. Penulis menggunakan metode logika induktif karena metode ini erat hubungannya dengan penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata sedangkan kasus Poso merupakan kasus nyata, lalu mengkajinya menjadi kesimpulan yang bersifat umum. Penulis mengkaji kasus berdasarkan tiga ciri khas logika induktif yaitu, menganalisis proposisi-proposisi yang sudah ada (analitis) bahwa adanya statemen sebagian masyarakat yang menyatakan konflik poso disebabkan oleh permasalahan agama, sebagiannya lagi menyatakan disebabkan oleh hal yang tidak lebih sensitif dari agama, seperti politik dan moralitas, kesimpulan yang ditarik dari kasus Poso adalah implisit atau secara tidak langsung argumen-argumen yang ada telah terbayang secara tersirat (tautologis) permasalahannya dan penulis menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan inderawi atau observasi empiris (apriori) yaitu melakukan pencarian argumen masyarakat.
Penulis mengkaitkan pengkajian bentuk argumen dengan proses penarikan kesimpulan yang dituangkan kedalam analisis proposisi-proposisi yang didapatkan melalui sumber-sumber yang telah dipaparkan penulis sebelumnya. Berikut kajian yang didapatkan penulis;
Semua masyarakat Poso beragama. Semua konflik disebabkan oleh agama. Jadi, semua konflik disebabkan oleh agama. |
Proposisi pertama menyatakan bahwa “semua masyarakat Poso beragama” padahal belum tentu semua masyarakat poso beragama, dan tidak ada kejelasan agama apa saja yang ada dalam masyarakat Poso, maka proposisi tersebut tidak sahih atau tidak valid, lalu proposisi selanjutnya adalah “semua konflik disebabkan oleh agama” jelas tidak semua konflik disebabkan oleh agama, ada konflik yang disebabkan oleh perbedaan ras atau sekedar perbedaan pendapat saja, maka proposisi tersebut dari segi material adalah tidak benar, ketika digabungkan proposisi-proposisi yang dianggap penulis tidak benar dan tidak shahih maka terdapat pula sebuah kesimpulan yang salah, yaitu “jadi, semua konflik disebabkan oleh agama” dalam hal ini sebagian masyarakat hanya mengetahui informasi yang sedikit, ditambah lagi dengan adanya profokator-profokator yang mengakibatkan pola pikir masyarkat menjadi skeptis, mereka hanya berpikir bahwa konflik Poso pasti timbul karena konflik agama. Berdasarkan analisis diatas penulis menyimpulkan bahwa adanya kesesatan berpikir yang dialami sebagian masyarakat yaitu kesesatan relevansi, karena sebagian masyarakat menarik kesimpulan dari proposisi, sehingga menyebabkan kesalahpahaman terhadap pola pikir sebagian masyarakat. Maka, penulis menyatakan bahwa penyebab terjadinya kasus Poso yang dipikir oleh sebagian masyarakat merupakan kasus yang tidak logis.
D. Etika
Etika adalah sebagai landasan moral dalam mengatur dan mendidik suatu kelompok masyarakat agar masyarakat dapat mempunyai perilaku yang baik, sedangkan kemajemukan adalah keanekaragaman. Etika kemajemukan adalah sebagai landasan moral dalam mengatur dan mendidik masyarakat majemuk dalam mengatasi perbedaan agar lebih mengedepankan kepentingan bersama untuk mencapai perdamaian.
Dampak positif kemajemukan adalah kita bisa memanfaatkan keanekaragaman budaya sebagai kekayaan bangsa. Dampak negatifnya adalah konflik sosial yaitu interaksi sosial yang dalam masyarakat majemuk diwarnai dengan stereotip sosial.
Etika kemajemukan adalah suatu solusi strategis untuk mengatasi isu-isu multikulturalisme, di mana etika itu mengatur dan membimbingorang yang berbeda-beda untuk selalu bekerja sama dalam menciptakan kedamaian.
Etika bahkan sering disebut juga sebagai filsafat moral. Etiket tidak berkaitan atau berhubungan dengan moral. Ada istilah lain (yang sebenarnya merupakan kata dasar dari etika), yaitu ethos. Dalam bahasa Indonesia, etos (ethos)[2] dikaitkan dengan suatu profesi atau cara bekerja seseorang atau sekelompok masyarakat.
Di dalam perkembangannya etika dibedakan menjadi etika deskriptif, etika normatif dan metaetika (Bertens, 2001: 15-22), berikut penjelasannya;
- Etika Deskriptif
Etika deskriptif memberikan gambaran tentang tingkah laku moral dalam arti yang luas, seperti berbagai norma dan aturan yang berbeda dalam suatu masyarakat atau individu yang berada dalam kebudayaan tertentu atau yang berada dalam kurun atau periode tertentu. Norma atau aturan tersebut ditaati oleh individu atau masyarakat yang berasal dari kebudayaan atau kelompok tertentu.
- Etika Normatif
Etika normatif adalah etika yang mengkaji tentang apa yang harus dirumuskan secara rasional dan bagaimana prinsip-prinsip etis dan bertanggung jawab itu dapat digunakan oleh manusia
- Metaetika
Metaetika adalah kajian etika yang membahas tentang ucapan-ucapan ataupun kaidah-kaidah bahasa aspek moralitas, khususnya yang berkaitan dengan bahasa etis (yaitu bahasa yang digunakan dalam bidang moral)
- Etika Terapan.
Etika terapan (applied ethics) adalah studi etika yang menitikberatkan pada aspek aplikatif atas dasar teori etika atau norma yang ada. Etika terapan disebut sebagai terapan karena sifat etika yang praktis, yaitu memperlihatkan sisi kegunaannya. Sisi kegunaan itu berasal dari penerapan teori dan norma etika ketika berada pada perilaku manusia
Kolerasi dengan Kasus Terkait :
Penulis mengkaji kasus Poso melalui etika karena etika adalah landasan moral dalam mengatur dan mendidik suatu kelompok masyarakat agar masyarakat dapat mempunyai perilaku yang baik lalu di kolerasikan dengan kemajemukan yang berarti keanekaragaman karena Indonesia adalah salah satu yang mempunyai berbagai keanekaragaman, adapun definisi etika kemajemukan adalah sebagai landasan moral dalam mengatur dan mendidik masyarakat majemuk dalam mengatasi perbedaan agar lebih mengedepankan kepentingan bersama untuk mencapai perdamaian sedangkan konflik Poso adalah indikasi dari kelompok masyarakat yang tingkat etika kemajemukannya rendah.
Berdasarkan analisis secara logika yang telah dianalisis penulis, bahwasanya telah terjadi kesesatan dalam berpikir terhadap sebagian masyarakat, Penulis telah mengkaji dan mendapatkan kesimpulan bahwa kasus tersebut cocok dikaji menggunakan metode etika normatif karena etika normatif adalah etika yang mengkaji tentang apa yang harus dirumuskan secara rasional, tanggapan sebagian masyarakat poso harus dikaji secara rasional, dan bagaimana prinsip-prinsip etis dan bertanggung jawab itu dapat digunakan oleh manusia.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pemaparan kasus dan metode-metode yang telah dijelaskan penulis, serta analisis kasus yang telah dikaji menggunakan metode-metode terkait, penulis menyimpulkan bahwa kasus Poso merupakan cerminan dari rendahnya etika kemajemukan kelompok masyarakat di Poso yang menyalahkan multikulturalisme agama sebagai pemicu konflik tersebut, setelah dikaji berdasarkan ilmu logika penulis menyadari bahwa konflik Poso tidak logis, karena terbukti bahwa argumen-argumen yang penulis dapat dari berbagai sumber adalah tidak sahih dan tidak benar. Kasus Poso bukanlah disebabkan oleh konflik agama, namun disebabkan oleh adanya profokator-profokator yang mengelu-elu kan agama, bergerak atas dasar agama, terbukti dengan adanya kesalahpahaman massa yang telah diluruskan oleh pihak-pihak berwenang yang mengakibatkan kesesatan berpikir terhadap sebagian masyarakat.
[2] Kata ethos dari bahasa Yunani sudah lazim dipakai sesuai ejaan aslinya. Untuk itu sebaiknya kita menggunakan ejaan aslinya dalam kebutuhan akademis maupun di luar masyarakat akademis agar pengertian yang sebenarnya itu terungkap secara implisit.
------------------------------------------------------------------------------------------------
DAFTAR PUSTAKA
Hernades , Hilda . 1999. Multiculturalisme Educations: A Teacher Guide To Linking Context , America : Pearson J. Macionis , Jhon.2007. “Sociology 11th Edition. America : Pearson International Edition”.
------------------------------------------------------------------------------------------------
Nolt, John & Dennis Rohatyn. 2006. Schaum's Easy Outline of Logic, New York: McGraw-Hill
Pratama, Anugrah Putra.2008. Etika Kemajemukan, Norma Sosial dan Norma Hukum.www.puputo.blogspot.com/search/label/multikulturalisme.
Copi, Irving M. 1976, Introduction to Logic. New York :The Mcmillan Company. Eagleton, Terry.1991.Ideology. London :Verso
Miall, Hugh , et.al. Contemporary Conflict Resolution. Cambridge : Polity Press. 1999
Bertens, K. 1987. Panorama Filsafat Modern, Jakarta: Gramedia
Katsoff, Louis O. 1992. Pengantar Filsafat, Yogyakarta: Tiara Wacana
Program Pendidikan Perguruan Tinggi UI. 2009. Modul MPK Terintegrasi, Depok: PDPT Universitas Indonesia
Soekadijo, RG. 1991. Logika Dasar, Jakarta: Gramedia
Surajiyo, dkk. 2006. Dasar-Dasar Logika, Jakarta: Bumi Aksara
Internet :
Adnan, 2006 “Kronologis Kejadian Kerusuhan Massa di Kota Poso”, http://tragediposo.busythumbs.com/entry_id/544642/action/viewentry/, 10 Juni 2006.
Azyumardi, 2007 “Identitas dan Krisis Budaya, Membangun Multikulturalisme Indonesia”, http://www.kongresbud.budpar.go.id/58% 20azyumardi%20azra.htm, 18 November 2007.

No comments:
Post a Comment