Unsur-unsur dalam Strukturisasi Sistem Bahasa
Banyak sekali definisi bahasa yang dipaparkan oleh para ahli, setelah membaca dan mengkaji beberapa pendapat, maka setidaknya penulis dapat menarik benang merah sebagai sebuah kesimpulan terhadap definisi bahasa. Bahasa adalah sebuah sistem tanda, makna, dan bunyi yang mewakali sesuatu dengan reaksi yang sama melalui unsur-unsur dengan fungsi tertentu dalam sebuah struktur yang berkesinambungan dengan unsur-unsur luar lainnya atau pragmatik. Kemudian bahasa disepakati sebagai alat komunikasi yang produktif, unik, dan variatif oleh kelompok manusia dengan ciri, fungsi, dan ketentuan yang berkembang sebagai identitas sosial.
Sebagai langkah awal dalam pengetahuan mengenai bahasa, sebaiknya mengetahui unsure-unsur yang terdapat dalam strukturisasi bahasa yaitu;
Fonem adalah unsur terkecil dari bunyi ucapan yang bisa digunakan untuk membedakan arti dari satu kata yang bertitik tolak pada bahasa manusia yang konkret. Contohnya kata ular dan ulas memiliki arti yang berbeda karena perbedaan pada fonem /er/ dan /es/. Unsur ini berlanjut ke tahap yang lebih komplek lagi, berkenaan dengan system bahasa, organisasi bahasa, serta merupankan studi fungsi linguistik.
Gramatika adalah seperangkat aturan yang mendasari pemakaian bahasa. Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitu saja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Morfem adalah unsur terkecil dari pembentukan kata dan disesuaikan dengan aturan suatu bahasa. Pada bahasa Indonesia morfem dapat berbentuk imbuhan. Misalnya kata praduga memiliki dua morfem yaitu /pra/ dan /duga/. Kata duga merupakan kata dasar penambahan morfem /pra/ menyebabkan perubahan arti pada kata duga.
Sintaksis adalah penggabungan kata menjadi kalimat berdasarkan aturan sistematis yang berlaku pada bahasa tertentu. Dalam bahasa Indonesia terdapat aturan SPO atau subjek-predikat-objek. Aturan ini berbeda pada bahasa yang berbeda, misalnya pada bahasa Belanda dan Jerman aturan pembuatan kalimat adalah kata kerja selalu menjadi kata kedua dalam setiap kalimat. Hal ini berbeda dengan bahasa Inggris yang memperbolehkan kata kerja diletakan bukan pada urutan kedua dalam suatu kalimat
Leksikon adalah struktur lesikal mencakup pembendaharaan bahasa
Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakili Kumpulan kata atau kosa kata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad, disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Kushartanti, dkk.2007. “Sistem dan Struktur Bahasa”. Dalam Harimurti Kridalaksana, Pesona Bahasa. Jakarta :Gramedia.
http://bilikide.blogspot.com/2009/03/pengertian-bahasa_30.html
No comments:
Post a Comment